Diduga Tersandung Kasus Penipuan, Mantan Anggota DPRD Kab. Solok Kini Ditahan Polisi


SOLOK- Septrismen mantan anggota DPRD Kabupaten Solok kini ditahan Polisi Resort Solok Kota setelah diduga tersandung dalam kasus dugaan penipuan. 


Informasi yang berhasil diperoleh, penahanan terhadap politisi asal Nagari Saning Bakar tersebut terjadi pada Minggu(13/7). 


Kasat Reskrim IPTU Oon Kurnia Ilahi membenarkan kabar tersebut. 


Menurutnya, Septrismen berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan seorang wanita warga singkarak. 


" Menjanjikan proyek dan meminta uang secara bertahap kepada korban yang nilainya hampir mendekati 300 juta, " Ujar kasat menjelaskan. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota menunggu proses lebih lanjut. 

(Dhani A.Y)

Posting Komentar

0 Komentar