Fakta Mengejutkan Dibongkar A Pasca Melaporkan RH ke DPRD Terkait Dugaan Perselingkuhan

ilustrasi


Minang Terkini

Solok - A suami dari RH  anggota dewan DPRD Kota Solok memberikan keterangan yang mengejutkan pasca melaporkan isterinya RH dalam perkara dugaan perselingkuhan ke DPRD Kota Solok. 


Dalam keterangan A, fakta yang selama ini disimpan rapi yang sebelumnya menjadi rahasia bagi keluarganya itu menerangkan bahwa A sebagai suami bukan kali pertama dikhianati oleh isterinya RH. 


Menurutnya, pengkhianatan yang berhasil diungkapnya itu terjadi pada tahun 2014 lalu dimana pengkhianatan dalam rumah tangga itu berakhir dengan RH membuat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang masuk dalam perbuatan tercela tersebut.  


" Karena RH saat itu kami nilai tulus meminta maaf dan bertoubat dan berjanji tidak mengulangi kami maafkan namun saat ini perbuatan RH tidak bisa kami tolerir dan maafkan, " Ucapnya. 


Dijelaskan, surat pernyataan yang ditulis tangan RH ditanda tangani oleh RH diatas kertas bermatrai yang berisi pengakuan dan permintaan maaf tersebut itu turut dilampirkannya dalam laporan yang diserahkannya ke DPRD.


Bukti tersebut menurutnya, menjadi penguat bukti lain yang disertakan dalam laporan yang diserahkan ke DPRD. 


Dia menyebutnya rekam jejak isterinya yang terlalu berani bermain api dalam rumah tangga. 


Sebelumnya, Senen 1 September 2025, A melaporkan RH dalam dugaan perselingkuhan kepada DPRD Kota Solok. 


Dugaan perselingkuhan itu sebut A melibatkan isterinya RH dan Y. 


Diketahui dalam laporan A lelaki berinisial Y yang dimaksud yakni merupakan mitra kerja dari RH dalam dua periode menduduki dewan sebelumnya. 


Y saat ini tercatat sebagai mantan dewan yang pada saat untuk melanjutkan periode ketiga gagal dikalahkan caleg pendatang baru di partai Nasdem dimana partai tersebut sebelumnya Y ketuai. 

(D.A.Y)

Posting Komentar

0 Komentar