Minang Terkini
SOLOK KOTA - Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyambut hangat kedatangan Anggota DPR RI Andre Rosiade dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Elsa Putra Friandi,serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta rombongan dalam kegiatan peninjauan terhadap rencana lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok, Jumat (18/9/2026).
Jalan Lingkar Utara Kota Solok direncanakan memiliki panjang keseluruhan sekitar 8,4 KM yang membentang di 5 kelurahan, dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Solok. Dari total panjang tersebut sekitar 5,4 KM telah selesai di bangun. Sisanya sekitar 3 KM berada di Kelurahan Layiang (kawasan Layiang Pasia). Pembangunan pada ruas yang tersisa akan dilanjutkan hingga mencapai perbatasan dengan Kabupaten Solok.
“Pembangunan Jalan Lingkar Utara ini merupakan bagian penting dalam mendukung konektivitas dan pengembangan Kota Solok. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat serta Anggota DPR RI sehingga pembangunan jalan ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Ramadhani.
Sementara itu, pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Utara tersebut nantinya akan menggunakan Dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), dan pelaksanaannya dilakukan langsung oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional.
Pemerintah Kota Solok berharap pembangunan ruas jalan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui, kelanjutan jalan lingkar Utara sudah sejak lama menjadi harapan masyarakat untuk diselasaikan terhitung sudah lebih dari satu dekade kelanjutan jalan tersebut mangkrak. (Dhani)
0 Komentar