Datangi Kemenag HMI Dharmasraya Minta Kejaksaan Audit Anggaran Kemenag


Dharmasraya,Minangterkini - HMI Dharmasraya kembali datangi Kemenag Dharmasraya, minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya untuk segera Audit penggunaan anggaran di Kemenag Dharmasraya,Senin, (19/05/2025)

kedatangan HMI Dharmasraya di pimpin langsung oleh Ketua umum Cabang Nanda Arfalia Putra dan didampingi oleh perwakilan kader HMI.Pada kesempatan itu di sambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya H. Masdan, hadiri juga Kanit Intel Polres Dharmasraya IPDA Mario.

Ketua HMI Dharmasraya Nanda Arfalia Putra mendesak Kemenag Dharmasraya transparansi dalam penggunaan anggaran sesuai dengan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP).

"Kita minta Kejaksaan Negeri Dharmasraya untuk segera audit penggunaan anggaran di Kemenag Dharmasraya, karena selaku lembaga Negara yang bertugas di urusan Keagamaan tentu item-item kegiatan kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku dan dijelaskan pada Undang-Undang KIP denda bagi badan publik yang tidak menjalankan kewajiban transparansi informasi,"ungkapnya.

Sementara pada kesempatan tersebut Kepala Kemenag Dharmasraya mengatakan dirinya telah di panggil oleh polres Dharmasraya terkait audiensi yang di laksanakan HMI Dharmasraya dan juga telah melaksanakan rapat evaluasi bersama anggotanya.

"Terkait penggunaan anggaran di Kemenag Dharmasraya ini tidak bisa kami bukakan semua dan itu nantinya akan kami berikan bagi pihak-pihak terkait yang berwenang.Dan kami berterimakasih juga kepada HMI Dharmasraya yang sudah menyampaikan aspirasi nya",ungkapnya.

HMI Dharmasraya juga minta Kemenag Dharmasraya untuk segera mencarikan solusi terkait pembongkaran tempat ibadah yang sebelumnya sempat menghebohkan kabupaten Dharmasraya.

Diberitakan di media sebelumnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap transparansi publik. Senin (21/4/2025), mereka mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan audiensi langsung terkait dugaan ketertutupan informasi publik, khususnya soal anggaran uji kompetensi guru.

Audiensi yang dipimpin Ketua Umum HMI Dharmasraya, Nanda Arfalia Putra, itu berlangsung hangat namun penuh tekanan. Dalam forum tersebut, Nanda bersama puluhan kader menyuarakan keresahan mereka atas dugaan praktik tidak transparan yang terjadi dalam pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi guru yang dikelola oleh Kemenag.

“Kami tidak sedang mencari sensasi, kami hanya ingin kejelasan. Anggaran itu uang rakyat. Maka sudah seharusnya penggunaannya juga terbuka untuk rakyat,” tegas Nanda kepada jajaran pejabat Kemenag Dharmasraya.

Menurutnya, berdasarkan Permendag RI Nomor 25 Tahun 2025, Kemenag memiliki tanggung jawab penuh dalam membina pendidikan madrasah, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya. Karena itu, pengelolaan anggaran di dalamnya haruslah sesuai aturan dan transparan.

Tak hanya itu, HMI juga menyoroti sikap lamban Kemenag dalam menangani isu toleransi, seperti kasus pembongkaran rumah ibadah yang sempat mencuat di PT SAK beberapa bulan lalu.

“Sebagai lembaga keagamaan, Kemenag seharusnya berdiri paling depan dalam urusan menjaga harmoni dan toleransi umat,” sambungnya.

Dalam audiensi tersebut, HMI Dharmasraya menyampaikan empat tuntutan utama:

Keterbukaan informasi anggaran pelatihan dan uji kompetensi guru madrasah dan pesantren.

Permintaan publikasi resmi terkait hal tersebut dalam waktu 1×24 jam melalui media massa.

Ancaman aksi turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar bila tuntutan diabaikan.

Akan melaporkan ke pihak Kejaksaan jika ditemukan indikasi penyelewengan atau kerugian negara.(***)

Posting Komentar

0 Komentar