Anggota Dewan Kota Solok Berinisial RH Dilaporkan Suami ke DPRD dalam Perkara Dugaan Perselingkuhan


Solok, Minang Terkini

Anggota DPRD Kota Solok berinisial RH dilaporkan suami berinisal A dalam dugaan perselingkuhan ke DPRD Kota Solok.

Pelaporan RH, politisi Partai Gerindra ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli menjawab media, Selasa(2/9).

Menurutnya, pelaporan dalam dugaan perselingkuhan tersebut dihantarkan lansung oleh suami RH berinisial A kepada dirinya selaku Ketua DPRD pada hari senen tanggal 1 Sepetember 2025.

" benar laporan terkait dugaan perselingkuhan telah kami terima dari A suami dari RH dan selanjutnya berangkat dari laporan ini tentunya akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku dikedewanan," kata fauzi.

Selanjutnya, sebut Fauzi sebelum masuk keranah BK (Badan Kehormatan) terlebih dahulu akan membahas dalam rapat pimpinan fraksi karena sebagaimana diketahui RH yang diadukan merupakan Ketua pada Badan Kehormatan itu sendiri.

Sebelumnya, jagad publik Kota Solok diwarnai isu tak sedap perihal kabar perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota dewan. Kabar perselingkuhan ini turut terkomfirmasi oleh masyarakat melalui unggahan suami RH yakni A dalam sejumlah konten Tik Tok milik A. 

( D.A.Y )

  


  

Posting Komentar

0 Komentar