Minang Terkini
Solok, — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri, pada Jumat malam (10/10).
Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 WIB dilaksanakan secara humanis, tegas, dan terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Adapun yang menjadi sasaran razia meliputi seluruh blok hunian, kamar warga binaan, area dapur, dan fasilitas umum lainnya di dalam lapas.
" Dari hasil pemeriksaan petugas tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan," Kata Kalapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting dalam keterangannya kepada media ini.
Kalapas menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kondusifitas dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan juga bentuk tindak lanjut dari arah kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone, narkotika, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam lingkungan lapas.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pandu Puji Wibowo menambahkan upaya pencegahan dan pengawasan ketat untuk menutup celah bagi peredaran barang-barang terlarang atau ancaman lainnya yang mengangu ketertiban dan keamanan, juga dilakukan dalam bentuk razia rutin lainnya terutama sekali razia yang dilakukan oleh petugas lapas sebagai bentuk antispasi.
(D.A.Y)
0 Komentar