Dharmasraya,Minangterkini - Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1447 H , Polres Dharmasraya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Dharmasraya gelar Razia Multisasaran pada Jum'at,27/02/2026.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Zamrinaldi,SH.,MH di Mapolres Dharmasraya. Tim dibagi menjadi dua (2) regu dan bergerak bersama melaksanakan Patroli Cipta Kondusif serta penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Koto Baru.
Tim I bergerak menuju titik lokasi melalui gang depan Masjid Al-Barokah, Koto Padang.Tim menemukan satu buah warung milik Ap (48). Disana Tim melihat adanya empat (4) orang wanita yang lari menuju peladangan perkebunan sawit dibelakang warung minuman tersebut. Pengejaran dilakukan dan alhasil dua (2) orang wanita diamankan dan dua (2)orang lainnya tidak dapat ditemukan. Tim melakukan pendataan terhadap dua (2) orang wanita tersebut, sementara dari hasil penggeledahan diwarung tersebut ditemukan minuman beralkohol dan minuman tuak dengan rincian : - 4 (empat) botol Bir Bintang
- 12 (dua belas) botol bir hitam
- 1 (satu) ember besar tuak
Sementara itu Tim II bergerak menuju arah Sport Center melalui Mako Brimob, Koto Padang. Disana ditemukan 1 (satu) warung yang menjual minuman tuak tradisional. Barang bukti yang diamankan berupa ± setengah galon besar tuak.
Selanjutnya kedua tim bergabung dan bergerak menuju wilayah Sitiung V Rebusa.
Di salah satu warung yang berada di simpang jalan Aur Jaya Sitiung V milik HC ditemukan barang bukti berupa:
- 16 (enam belas) botol bir hitam (Guinness)
- 50 (lima puluh) botol Bir Bintang
- 3 (tiga) galon besar tuak
- 1 (satu) ember ukuran sedang tuak
Seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Dharmasraya melalui Kabag Ops AKP Zamrinaldi,SH.,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Dharmasraya khususnya yang melakukan kegiatan diluar ketentuan yang mana pada saat ini adalah bulan suci Ramadhan .
" Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Dan jangan ada aktifitas yang mencederai umat Islam yang sedang melaksanakan kegiatan puasa pada bulan suci Ramadhan ini," ucap AKP Zamrinaldi,SH.,MH
Seterusnya kepada para pemilik warung diberikan teguran keras, pembinaan, dan sosialisasi terkait larangan peredaran minuman beralkohol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(***)
0 Komentar