Pelaku Curanmor Diringkus Tim Gabungan Polres Dharmasraya


Dharmasraya,Minangterkini - Tim Gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Aldo Herizaldo pgl Aldo alias Kecun pada hari Jumat, 3/7/2026, sekitar pukul 23.00 Wib.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung telah mengamankan pelaku lain, yaitu Erlangga alias Angga, pada hari Rabu, 18/6/2026.

Berdasarkan keterangan Erlangga alias Angga, Aldo turut serta melakukan tindak pidana Curanmor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2026 diketahui sekira pukul 07.00 Wib di rumah BAMBANG IRAWAN Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Menurut informasi yang didapat oleh media ini, Aldo diringkus di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. 

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Pulau Punjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(***)

Posting Komentar

0 Komentar