Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Bandar


Dharmasraya, Minangterkini — Puluhan paket yang diduga berisi ganja kering siap edar berhasil diamankan jajaran Polres Dharmasraya dari seorang pria berinisial KS alias O (20), warga Jorong Sungai Pinang, Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Senin (19/10/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril.

Kapolres Dharmasraya mengungkapkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, barang terlarang tersebut diduga tidak hanya diedarkan kepada kalangan orang dewasa, tetapi juga menyasar anak-anak sekolah.

“Kita tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” tegas Kartyana.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan keberadaan narkotika jenis ganja di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya melalui serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan KS beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Sekitar pukul 21.15 WIB, polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang berada di Jorong Sungai Pinang, Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 22 paket yang diduga berisi ganja dalam berbagai kemasan. Barang bukti itu antara lain paket dalam plastik klip berwarna biru dan plastik bening yang ditemukan di dalam tas ransel berwarna hijau.

Petugas juga menemukan kotak besi berwarna hitam yang disebut berisi ganja, dua pak kertas papir, serta sebuah kantong kain hitam yang di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berisi tanaman yang diduga ganja.

Selain itu, polisi turut menyita satu pak plastik klip berwarna biru, gunting, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres menjelaskan, penggeledahan lanjutan tersebut disaksikan oleh Wali Nagari Febri Gusneli Yunus dan Kepala Jorong Hengky Saputra. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan sejumlah paket yang diduga berisi ganja.

Terduga pelaku disebut mengakui bahwa barang-barang tersebut berada dalam penguasaannya. Penanganan perkara ini didasarkan pada laporan polisi Nomor: LP/A/46/X/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR, tertanggal 19 Oktober 2026.

Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap seorang terduga pelaku. Menurutnya, penelusuran terhadap rantai pasokan dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika juga menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Usai penggeledahan, KS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Dilaporkan oleh Adrial)

Posting Komentar

0 Komentar