Dharmasraya,Minangterkini- Pihak Pemerintah Nagari (Pemnag) Gunung Medan Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya,diduga lakukan praktik pungutan liar (Pungli) bermoduskan dana bantuan Tunjangan Hari Raya(THR) untuk aparatur pemerintahan nagari setempat.
Dari surat edaran dengan nomor 460/50/𝙸𝚅/Kesra/2021 ditanda tangani langsung oleh Wali Nagari Gunung Medan atas nama Khairul Rasyid Dt Sinaro dan dibubuhi stempel basah menggunakan kop surat Pemerintah Nagari Gunung Medan.
Tak hanya itu, dalam daftar lampiran penerima THR pada surat tersebut juga tercantum penerima atas nama petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, selain unsur perangkat nagari setempat.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Pemerintah Nagari Gunung Medan, Kasi Kesra Nagari setempat,Parjianto membenarkan tentang adanya surat tersebut.
"Benar,surat permohonan THR sudah kita kirim ke perusahaan dan beberapa pengusaha yang ada di Nagari Gunung Medan,"ungkapnya saat ditemui di ruangan Wali Nagari Gunung Medan
Ia mengatakan,surat permohonan tersebut merupakan inisiatif langsung dari Wali Nagari,Khairul Rasyid Dt Sinaro.
"Baru Wali Nagari inilah yang meminta langsung dengan surat resmi yang diantar langsung ke perusahaan dan pengusaha yang ada.Kalau dulu ada juga pemberian THR dari beberapa perusahaan berupa bingkisan yang diperuntukkan untuk Ninik mamak, sementara kita tidak ada,"Ungkapnya
Ketika ditanya apakah surat tersebut dibuat berdasarkan rapat dan mengundang aparatur Nagari lainya,Parjianto mengatakan tidak,rapat hanya dihadiri oleh beberapa perangkat nagari yang langsung dipimpin oleh Wali Nagari.
"Langsung dipimpin Wali Nagari aja rapatnya," ungkapnya
Ditanya terkait adanya nama aparat kepolisian dan TNI dalam surat permohonan THR tersebut,Parjianto mengatakan mereka tidak tahu.
"Mereka (aparat) tidak tahu,tapi mereka masuk dalam daftar penerima THR,"ujar Parjianto
Salah seorang Staf Kantor Proyek Pembangunan Masjid Agung Dharmasraya yang juga merupakan salah satu BUMN bidang Pekerjaan Umum, PT Nindya Karya, Jamil,saat ditemui dikantornya membenarkan telah menerima surat edaran tersebut.
Menurutnya, surat tersebut diantar langsung oleh oknum Wali Nagari bersangkutan langsung kepada pimpinan proyek yang memang berada dalam wilayah administrasi kenagarian itu.
"Namun saya tidak mengetahui apakah sudah direalisasikan atau belum, karena pimpinan sedang tidak berada ditempat maka hal itu belum bisa kami jawab tuntas, "Tutupnya.(tm/mt)
0 Komentar