Kuansing,Minangterkini - Pemerintah Desa Sukadamai Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, bersama BPD telah menyelenggarakan musyawarah desa penetapan dan pengesahan RKPDes tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor desa setempat, Senin (25/9/2023).
Musdes Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) ini dihadiri Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, pihak Kecamatan Singingi Hilir, pendamping desa, tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangan.
Kepala Desa Sukadamai, Nur Ahmad mengatakan Musdes RKPDes dilaksanakan untuk menentukan arah pembangunan baik itu bidang pemberdayaan maupun penyelenggaraan pemerintah yang bakal di laksanakan pada tahun mendatang.
Tujuan digelarnya RKPDes ini, dikatakan, adalah untuk pengesahan dokumen perencanaan yang di dalamnya terdapat pokok-pokok kebijakan pembangunan berdasarkan visi misi desa.
Dalam RKPDes terdapat sejumlah program kegiatan pembangunan yang akan dibiayai dari berbagai sumber pendapatan diantaranya Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bankeu, dan Pendapatan Asli Desa.
"Musdes RKPDes diselenggarakan oleh BPD yang difasilitasi oleh pemerintah desa untuk menyepakati program-program strategis dalam pembangunan desa,"
"Dan kegiatan RKPDes ini merupakan amanat undang-undang sebagai perencanaan pembangunan tahunan sesuai visi misi desa yang telah tertuang dalam RPJMDes," kata Nur Ahmad. (al)
0 Komentar