Polisi, TNI, Wartawan Masuk dalam Pusaran PETI di Kabupaten Solok ?

 


Nasional
- Kab, Solok - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok makin marak. 


Adanya dugaan kuat keterlibatan  oknum aparat berseragam dibalik praktik tambang ilegal ini, juga sudah menjadi rahasia umum. 


Alih-alih memberantas tambang ilegal, aktifitas PETI didaerah yang dipimpin politisi partai besutan Prabowo itu malah sebaliknya tumbuh subur melebihi tumbuhnya jamur disiang bolong.  


Aktifitas tak lagi berjalan sembunyi-sembunyi namun aktifitas berjalan terang- terangan. Secara  telanjang mata, praktik kegiatan ilegal yang merugikan negara ini dipertontonkan. 


Pertanyaannya masih adakah hukum dinegeri ini yang bisa dipercaya atau hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil yang untuk yang tidak punya kekuatan untuk melawan dan membeli hukum itu sendiri. 


Sudah menjadi pameo dinegeri ini, " Hukum tumpul keatas, tajam kebawah" . Uang dan kekuasaan masih menjadi panglima tertinggi mengeser arti dan keberadaan hukum sebenarnya. 


Parah! Begitulah kenyataannya uang dan kekuasaan memang dapat merubah segalanya. Hal yang terus dianggap sebuah kelaziman. 


Mantan Presiden keempat RI Indonesia Abdurrahman Wahid ( Gusdur) dalam pernyatannya pernah mengatakan indonesia bangsa penakut. 


Menurutnya, penakut karena tidak berani bertindak kepada yang bersalah. 


Indonesia negeri yang kaya, namun rakyatnya masih melarat. Korupsi tak ditindak bahkan merajalela. 


Ucapan Gus Dur itu,  saat ini tentunya tak ada yang menantang karena yang disampaikan  Gus Dur memang begitu juga yang dirasakan rakyat dan sudah menjadi realita saat ini. 


Hukum garda terdepan hanya tinggal slogan sebagai pemanis saja yang berbanding terbalik dengan realita. 


Diketahui, Aktifitas PETI di Kabupaten Solok berdasarkan penelusuran media, beraktifitas di tiga kecamatan mencakup kecamatan Hilir Gumanti, Payung Sekaki dan Kecamatan Tigo Lurah. 


Penyebaran praktik PETI tersebar di Jorong-jorong dalam wilayah tiga kecamatan tersebut. 


Informasi warga setempat praktik PETI sudah berlansung cukup lama berjalan menghabiskan tak terbilang lagi tahunnya. 


Sumber media katakan, PETI beroperasi karena ada aliran uang koordinasi yang sampai ketangan aparat. 


Uang koordinasi disebut beredar pada masing - masing  bendera yang menjadi payung tempat berlindung pemilik usaha ilegal tersebut. 


Satu unit excavator berbayar koordinasi Rp50juta per unit.  " tak ada uang koordinasi mana bisa beraktifitas," ungkap Andi sumber setempat yang kami samarkan namanya.


Sebut dia,  koordinasi masuk ke Polisi dan TNI. Wartawan hanya kecipratan hanya pembasah bibir saja setiap bulan. Angkanya jauh dari setengah Upah Menimum Priopinsi (UMP) Sumbar.  " tidak ada doa penolak reseki di kasih via transfer kita terima karena kita dak mintak," Pungkas salahseorang wartawan berseloroh.


Sumber lain menyebutkan, pemilik tambang emas ilegal yang sedang naik tahta di Nagari Payung +Sikaki yakni berinisial SL. 


Menurutnya 'SL' sosok primadona yang sukses  didunia PETI di Nagari Supayang. Tak hanya bergelimang harta, sosok pemain aktifitas PETI di nagari Supayang ini juga sulit disentuh aparat penegak hukum (APH). "Tak pernah ditertibkan apalagi disentuh hukum," ucap sumber menambahkan.


Diketahui, praktik PETI di Kabupaten Solok sejauh ini mendapat perhatian publik. Sejumlah media sejauh ini turut menyorot aktifitas PETI di Kabupaten Solok. Ironisnya pemberitaan berangkat awak media berangkat dari  fungsi sosial control sampai berita ini diturunkan belum terdengar tidak lanjut dari Polda Sumbar sendiri yang punya wewenang penuh dalam penegakan hukum dalam wilayah tersebut. (redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar