Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Soft Launching Mal Pelayanan Publik

Dharmasraya,Minangterkini - Menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Dharmasraya resmikan Mal Pelayanan Publik yang dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,di kantor DPMPTS , Kamis, (13/06/2024).

Peresmian MPP tersebut turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya. 

Mal Pelayanan Publik merupakan program yang dirancang oleh Menpan-RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Program ini menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integritas pelayanan pada Mal Pelayanan Publik ini akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

" Saya sangat bersyukur sekali,apa yang dibuat oleh pemerintah sangat mempermudah segala urusan masyarakat.Ini yang ditunggu-tunggu masyarakat selama ini,karena dapat mempermudah pelayanan. Akan tetapi seperti yang kita lihat,dengan ruangan yang agak sempit dengan beberapa pelayanan, ini akan kita pikirkan secara bersama.Kalau ada 30 pelayanan hari ini,dengan 1 orang saja di setiap pelayanan, udah kayak apa bentuknya ruangan ini,berarti orang akan berdesakkan.Maka oleh karena itu kedepannya gedung harus kita pikirkan, bagaimana pelayanan tersebut betul-betul terintegrasi. Saya atas nama DPRD sangat mendukung sekali," ungkap Ketua DPRD Pariyanto.

Hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Dharmasraya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dengan menggabungkan pelayanan dari beberapa instansi baik vertikal maupun lingkup pemerintah daerah yang mana tersedia 149 layanan pada satu tempat.

Adapun instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Dharmasraya meliputi Polres Dharmasraya, Kejari Dharmasraya, Kantor Pertanahan Dharmasraya, Samsat Dharmasraya, Loka POM Dharmasraya, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Nagari, Dinas DPMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Nakertrans, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Badan Keuangan Daerah. (al)

Posting Komentar

0 Komentar