KAPOLRES DHARMASRAYA PERKUAT SINERGI CRIMINAL JUSTICE SYSTEM, SATUKAN PERSEPSI PENEGAKAN HUKUM BERDASARKAN KUHAP BARU


Dharmasraya,Minangterkini – Polres Dharmasraya menggelar kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya dengan mengusung tema "Mewujudkan Penegakan Hukum yang Profesional, Berkeadilan, dan Berintegritas Berdasarkan KUHAP yang Baru", bertempat di Aula Polres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung beserta hakim, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Kepala Bapas Kelas II Padang, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Wakapolres, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, para Kasat, Kasi, Kanit Reskrim, Penyidik, serta Penyidik Pembantu Polres dan Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan merupakan hasil kerja sama seluruh unsur Criminal Justice System yang meliputi Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, serta instansi terkait lainnya.

"Keberhasilan penegakan hukum bukanlah keberhasilan satu lembaga, tetapi keberhasilan seluruh unsur Criminal Justice System. Sebaliknya, apabila salah satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aparat penegak hukum juga akan terdampak," ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa forum ini menjadi sangat penting seiring diberlakukannya KUHAP yang baru, yang membawa perubahan mendasar terhadap paradigma sistem peradilan pidana di Indonesia. Menurutnya, perubahan tersebut bukan hanya menyangkut prosedur administrasi, tetapi juga pola pikir, budaya kerja, koordinasi antar lembaga, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya perlu memiliki persepsi yang sama agar proses penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Dalam forum tersebut, Kapolres mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan sebagai wadah diskusi terbuka dalam menyamakan persepsi, membangun komunikasi yang lebih cepat, mengurangi potensi bolak-balik berkas perkara (P-19), meningkatkan kualitas penyidikan, serta mempercepat penyelesaian perkara.

Selain membahas implementasi KUHAP baru, forum juga menyoroti sejumlah isu strategis di Kabupaten Dharmasraya, di antaranya penanganan konflik lahan dan perkebunan, maraknya pencurian hasil sawit yang berpotensi memicu konflik sosial, penanganan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta meningkatnya tindak pidana konvensional yang disertai kekerasan.

Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, perempuan, dan kelompok rentan melalui koordinasi lintas sektor.

"Kita harus meninggalkan ego sektoral. Yang kita kedepankan adalah kepentingan hukum, kepentingan masyarakat, serta menghadirkan rasa keadilan. Sinergi bukan hanya dibangun melalui rapat, tetapi harus diwujudkan dalam komunikasi yang cepat, koordinasi yang efektif, dan saling menghormati kewenangan masing-masing," tegasnya.

Menurut Kapolres, kegiatan ini juga merupakan implementasi Commander Wish Kapolda Sumatera Barat, khususnya dalam mewujudkan profesionalisme Polri, penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan publik yang responsif dan solutif, menjaga soliditas antarinstansi, serta memperkuat komunikasi dalam sistem peradilan pidana.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan harmonisasi antar-aparat penegak hukum, serta melakukan evaluasi secara berkala guna mewujudkan pelayanan hukum yang semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Melalui kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah nyata seluruh unsur penegak hukum dalam menghadapi tantangan implementasi KUHAP baru, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Kabupaten Dharmasraya.(al)

Posting Komentar

0 Komentar