Heran, himbauan Wako Bukittinggi untuk kibarkan bendera kurang di pedulikan masyarakat.


Terkait dengan pengibaran bendera merah putih kepada masyarakat yang di himbau oleh Walikota Bukittinggi Ramlan nurmatias pada beberapa hari yang lalu dalam selama bulan agustus, kurang di pedulikan beberapa masyarakat Bukittinggi, ini di buktikan dari pantauan wartawan ini terlihat di beberapa jalan yang di telusuri terlihat belum banyaknya warga yang memasang bendera merah putih. 

"Biasanya masyarakat memasang bendera ketika saat hari kemerdekaan saja, tentang adanya surat menteri kami tidak tahu, dan adanya himbauan Walikota kita tidak pernah tau "ujar atan, warga jl.veteran yang terlihat minimnya warga di sana yang memasang bendera.

Hal senada juga di tanggapi miring oleh berbagai warga,"kemana pak walikota menghimbau,tidak ada selebaran maupun dari himbauan pejabat sampai RT pun kami tidak pernah di beritahu"ujar anton warga tarok dipo.

Di beberapa jalan seperti jalan veteran sampai tembok,jalan Hamka sampai Tarok,sampai ke jalan Achmad Yani(kampung cina), dan daerah pasar sekalipun tidak banyak bendera merah putih yang berkibar. 

Perintah pengibaran ini di himabu oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengeluarkan surat edaran yang berisi kewajiban Kementerian dan Lembaga, serta seluruh instansi Pemerintahan untuk aktif menyemarakkan HUT RI ke-72. 

Mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017, tiap instansi diperintahkan melangsungkan berbagai acara yang identik dengan Bulan Kemerdekaan.

Perintah itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 perihal Partispasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Dalam surat edaran itu, seluruh instansi diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai hari ini sampai dengan 31 Agustus 2017. Selanjutnya, setiap instansi juga diwajibkan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya.(Rudi) 

Posting Komentar

0 Komentar