Marak Lagi PETI di Kabupaten Solok, Instruksi Presiden Prabowo Terkesan Diabaikan

Foto ; Pemandangan Aktifitas PETI yang kembali marak di Kec.Payung Sekaki  Kabupaten Solok

Minang Terkini

Solok - Meski Polri dan TNI telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk memberantas tambang- tambang ilegal yang beraktifitas di tanah air, namun faktanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok dalam wilayah hukum Polda Sumbar terkomfirmasi kembali  marak setelah sebelumnya sempat berhenti. 


Menurut sejumlah sumber media, PETI kembali marak disejumlah titik lokasi di Kabupaten Solok seperti terjadi di Kecamatan Hillir Gumanti, Kecamatan Payung Sekali, Kecamatan Tigo Lurah.


Aktifitas PETI ini terkomfimasi masih dilakukan oleh pemain- pemain lama yang kembali mengisi titik lokasi PETI yang sebelumnya ditinggalkan untuk menghindari penertipan oleh aparat gabungan beberapa waktu lalu, seiring masifnya sorotan masyarakat, LSM, dan Media, terhadap ekploitasi alam yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian negara tersebut. 


Maraknya aktifitas PETI turut juga terkomfirmasi adanya pengaduan masyarakat terkait informasi tentang adanya dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin yang dilakukan oleh  seorang pemuka masyarakat yang terjadi Tambang Data, Jorong Rumah Gadang Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok. 


Kapolsek Payung Sekaki IPTU Maihendri menanggapi maraknya PETI di wilayah hukumnya kepada media via telepon selular menjawab santai dan terkesan irit berkomentar. 


Dia menyebut, bahwa dirinya tidak dapat berbuat banyak bahkan merasa dipermalukan dengan keberadaan PETI yang membayang-bayangi wilayah hukumnya. 


Sementara itu, Presidium LSM Solok Lintas Nagari ( Solina) Agandha Armen menyebut maraknya PETI ditengah telah keluarnya Instruksi Presiden pada bulan tanggal 15  Agustus 2025 dalam pidato kenegaraan membuktikan bahwa negara dengan elemennya penuh dengan drama. 


" Kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum telah runtuh jangan sampai diperparah dengan drama-drama baru yang dapat merusak tatanan bernegara, ' ucap aktifis yang mengaku turut memonitor perkembangan pasca presiden mengeluarkan intruksi menyoal tambang ilegal. 


" Kami sebagai masyarakat tidak berhenti memonitor namun kami sayangkan penegak hukum seperti polisi dan penjaga kedaulatan wilayah teritorial dalam hal ini TNI minim tindakan, " Sambung Agandha. 


Kemudian, tututrnya yang sangat disayangkan masih berkeliaran bebasnya  DPO Dirkrimsus Polda Sumbat berinisial K yang sampai saat ini ditenggarai masih berkegiatan PETI di Kabupaten Solok. 


Menurutnya, tidak begitu sulit untuk menangkap K di tengah polisi punya jaringan cukup kuat sampai dibawah, namun mengapa sampai hari ini belum juga dilakukan. Pertanyaannya ada apa dengan kepolisian hingga tidak berani menangkap K yang jelas-jelas melakukan kesalahan dimana dua operator telah terhukum. 

(redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar