Pemprov Sumatera Barat Laksanakan Rapat Evaluasi Progres Pemegang Izin Pengembangan EBT


Padang, Minangterkini-- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, ST. M.Eng memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi bersama Pemegang Izin Pengembangan EBT di Sumatera Barat pada tanggal 25p September 2025 di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat. Rapat dihadiri perwakilan dari Pemegang Izin Pengembangan EBT terutama Panas Bumi.
Rapat diawali dengan paparan dari Direktur Panas Bumi Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dijend EBTKE) Kementerian ESDM secara daring. Dimana disampaikan bahwa Cita-cita Indonesia akan jadi produsen listrik Panas Bumi nomor 1 dunia pada 2030 dengan berbagai program strategis, antara lain: penyederhanaan proses perizinan dan dorongan penyesuaian regulasi di KLHK, percepatan proses penawaran Panas Bumi (WKP dan WPSPE) serta melalui Genesis (platform marketplace online database Panas Bumi), serta pemanfaatan langsung Panas Bumi. 
Selanjutnnya dilanjutkan dengan arahan dari Bapak Gubernur Sumatera Barat dimana disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), sebagai bagian dari transformasi menuju provinsi ramah lingkungan (green province) pada 2026.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, juga menegaskan langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. “Pengembangan energi panas bumi ini selain untuk mewujudkan Sumbar sebagai green province pada 2026, juga menjadi kontribusi nyata kita terhadap target nasional. Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% pada 2029 dan energi hijau adalah salah satu fondasi pentingnya,” ujar Mahyeldi.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Sumbar membuka ruang selebar-lebarnya bagi masuknya investasi energi bersih. Ditargetkan hingga 2029 total investasi yang masuk ke sektor energi hijau di Sumbar dapat mencapai Rp120 triliun. “Semangat itulah yang mendasari terselenggaranya pertemuan ini.”
Rapat dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing pengembang panas bumi dimana disampaikan beberapa keberhasilan maupun kendala permasalahan yang terjadi sampai dengan saat ini dalam pengelolaan pengembangan panas bumi. Ini merupakan bentuk keseriusan provinsi Sumatera Barat dalam mendukung pengembangan EBT dengan melakukan monitoring dan evaluasi dalam perjalanan pengembangan EBT ini.
Selanjutnya dilakukan diskusi dalam merencanakan Solusi dari permasalahan yang terjadi pada masing-masing lokasi pengembangan panas bumi. Ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam hal ini dimana terdapat penolakan dari masyarakat Jorong Sawah Jariang pada Nagari Koto Sani dalam pelaksanaan survei geosains serta penolakan pengembangan Panas Bumi di Tandikat Singgalang yang perlu ditangani secara serius dalam penyelesaian isu sosial tersebut. Rapat diakhiri dengan beberapa arahan dari Bapak Gubernur Sumbar.
Dalam penutupan rapat ini Bapak Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting bagi Sumbar untuk menegaskan peran dan kontribusinya dalam transisi energi nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sebagaimana yang dituangkan dalam program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025-2030, yakni 'Gerak Cepat Sumbar Sejahtera'.(erik)

Posting Komentar

0 Komentar