PETI "Menganas" di Payung Sekaki, Praktisi Hukum : Penegakan Hukum di Solok Dipertanyakan

Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki.

Minang Terkini

Solok – Komitmen Aparat Penegak Hukum terkait Pemberantasan Tambang Emas Ilegal (PETI) di Kabupaten Solok, khususnya di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.


Informasi yang dihimpun, aktifitas PETI didaerah setempat ditenggarai makin "menganas" dengan sejumlah fakta beroperasinya puluhan unit excavator dengan beragam merek dan jenis namun semua itu luput dari sentuhan penegak hukum ditengah beredarnya foto dan video aktifitas PETI didaerah setempat. 


Mevrizal, praktisi hukum Sumbar yang cukup vokal mengangkat isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), menilai bahwa upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Solok masih “jauh panggang dari api”. Aktivitas PETI di wilayah Payung Sekaki justru semakin marak, namun tidak sebanding dengan tindakan nyata aparat.


“Bagaimana bisa masuk akal, aktivitas PETI dengan puluhan alat berat yang lokasinya berada di tengah-tengah masyarakat serta mudah dijangkau, bahkan terjadi diarea persawahan luput dari pantauan aparat,” tegas Mevrizal.


Alumni Hukum Unand yang juga menjabat sebagai Sekretaris Peradi Sumbar itu turut menyinggung turunnya Kapolres Solok bersama jajaran ke salah satu lokasi PETI di Nagari Supayang beberapa waktu lalu yang diinformasikan berawal dari Dumas (aduan masyarakat) hanyalah sekadar penjawab rasa penasaran publik. Faktanya, meski sorotan media telah membongkar sampai kesejumlah nama pemain PETI dan lokasi,  hingga kini belum ada tindak lanjut hukum yang jelas.


Lebih memilukan lagi, salah seorang DPO berinisial K dalam kasus PETI hasil ungkap Direstkrimsus Polda Sumbar masih bebas berkeliaran. Ironisnya, K justru ditengarai masih leluasa bermain dalam aktivitas PETI di wilayah hukum Payung Sekaki.


“Ini potret sekaligus preseden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini,” ujar Mevrizal yang juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam melakukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.


Oknum Polri dan TNI Diduga Beking Hingga PETI Sulit Diberantas


Sudah menjadi rahasia umum maraknya PETI disejumah daerah termasuk yang terjadi di wilayah Sumatera Barat tidak terlepas kuatnya dugaan ada andilnya aparat dalam menjaga dan merawat aktifitas tersebut.


Adanya keterlibatan aparat TNI maupun Polri dalam kegiatan ilegal ini juga bukan lagi perkara omon - omon belaka.


Mengalirnya uang koordinasi yang akrab dengan sebutan uang payung kekantong-kantong aparat TNI dan Polri dari mafia PETI juga menjadi indikasi kuat aktifitas PETI sulit diberantas. 


Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Menkopolhukam Mahfud MD dalam sejumlah kesempatan juga lantang bicara blak-blakan terkait hal tersebut. 


Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan ketua Makhamah Konsitusi itu dengan tegas menyebut Indonesia tengah darurat pratik mafia dan mafia itu kini mencekram aparat maupun pemerintah.

(redaksi)






 



Posting Komentar

0 Komentar