Dharmasraya, Minangterkini — Jajaran Polres Dharmasraya melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FR (40), warga Koto Padang, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
FR diamankan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril.
Azhamu mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan satu buah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
"Selain itu, juga ditemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu," ujar Azhamu.
Tak hanya barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain yang ditemukan dalam penguasaan FR. Barang bukti tersebut di antaranya satu pack plastik klip bening, satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu buah korek api mancis warna hijau.
"Pada pemeriksaan awal di tempat kejadian, FR mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya saat dilakukan penindakan. Penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi," jelasnya.
Azhamu menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya dengan melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai mengarah pada keberadaan barang yang diduga narkotika, petugas kemudian melakukan penindakan di lokasi.
Usai penangkapan dan penggeledahan, personel Satresnarkoba membawa FR beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
(Dilaporkan oleh Adrial)
0 Komentar