![]() |
Add caption |
Minang-terkini.com= Tanah Datar dikenal sebagai daerah yang kaya akan budaya, baik itu sejarah maupun kekayaan adat masyarakatnya.
Salah satunya kekayaan budaya adat itu ada di Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, dikenal dengan Rumah Tuo Kampai Nan Panjangnya, bangunan yang berusia ratusan tahun dan tidak mempergunakan paku dalam konstruksi bangunannya.
Sebagai nagari yang masih banyak memiliki rumah-rumah gadang yang tidak terawat lagi, salah satu suku yang ada di Balimbiang yaitu Suku Simabua ikut dalam pelestarian kebudayaan dan peninggalan sejarah, dengan memperbaiki rumah gadang mereka.
Ketua Komunitas Kampung Adat Balimbing Sy. Dt. Rajo Mangkuto dalam rangkaian kegiatan adat Batagak Tonggak Rumah Gadang Suku Simabua, Rabu (12/10) di Nagari Balimbing mengucapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap pelestarian nilai-nilai adat di masyarakat terutama di Nagari Balimbing ini.
"Dengan adanya bantuan dan campur tangan pemerintah, kami dapat mempertahankan budaya adat kami disini," ucapnya.
Ia jelaskan, prosesi adat seperti ini hendaklah dapat dicontoh oleh nagari lain sebagai bukti
jika pelestarian adat istiadat didaerah masih bisa dipertahankan. Dan lanjut SY. DT. Rajo
Mangkuto kekayaan kebudayaan seperti yang dilakukan okeh suku simabua adalah bukti jika didalam suku tersebut memiliki jiwa pelestarian adat dan budaya yang tinggi.
"Pembinaan adat ini dimulai dari rumah gadang, baru dari tempat lain seperti surau, masjid balai adat dan lain sebagainya. Kepada Pemerintah Daerah, kami berharap Nagari Balimbiang masuk zona pengembangan wisata sehingga keberadaan rumah gadang ini dapat lestari dan menjadi kebanggaan kita bersama," tutur DT. Mangkuto.(mt/doy)
0 Komentar