Wabendum PB HMI Ibnu Cholish Asrey : Bersihkan Kab. Solok dari PETI


Minang Terkini, NASIONAL

Solok – Satu persatu penolakan terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kabupaten Solok bermunculan di tengah maraknya PETI didaerah yang saat ini dipimpin Bupati Solok Jon Firman Pandu, kader sekaligus ketua partai dari partai besutan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto. 


Kali ini, yang turut terunsik dari aktifitas PETI di Kabupaten Solok yakni  Ibnu Cholish Asrey, Wabendum (Wakil Bendahara Umum) PB HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Pemuda Mahasiswa Pelajar Sirukam (IPMPS) 


Menurutnya, maraknya PETI tidak terlepas dari adanya kealpaan pemangku kepentingan tentunya  tidak hanya kealpaan Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, peranan TNI sebagai penjaga kedaulatan daerah teritorial tentunya juga menjadi dual hal yang tidak bisa dipisahkan termasuk peran dari pemerintahan daerah itu sendiri. 


" Kerusakan lingkungan dan kerisauan sosial akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok penting menjadi perhatian seluruh pihak terutama kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di republik ini, " Kata Ibnu dalam surat tertulis via email kepada media merespon maraknya pemberitaan PETI di Kabupaten Solok. 


" Sebagai putra asli kabupaten Solok, kami geram dengan maraknya aktifitas  PETI yang minim tindakan dari aparat yang memberi kesan PETI hadir ditengah warga karena ada restu dibalik layar, " Ucapnya. 


Dikatakan, PETI telah membawa kegelisaan ditengah masyarakat namun kegelisahan itu serasa dibunkam hanya bisa dihitung masyarakat yang berani untuk melawan.


" PETI hanya memberikan keberuntungan kepada gembong PETI dan sekelompok orang yang melindungi kegiatan tersebut, " Sambung Ibnu. 


Dia berharap, atensi Kapolda untuk membasmi PETI di Sumbar benar-benar dapat dilaksanakan tidak tebang pilih terutama di daerah kelahirannya di Sirukam Kabupaten Solok. 


" Sejauh ini kami apresiasi sikap tegas kapolda Sumbar, namun dari pengamatan dilapangan belum sepenuhnya maksimal dijalankan oleh jajaran beliau dibawah, sehingga cerita PETI tak pernah habis-habisnya padahal aktifitas tersebut sangat mudah diberantas kalau memang serius," Kata Ibnu menambahkan.


Menurut dia, Nagari Sirukam dimana ia dilahirkan dan dibesarkan juga tidak luput jadi sasaran belasan PETI yang turut memancing kemarahannya. 


" Kami secara pribadi sangat ironis melihat kampung halaman kami dirusak menjadi ladang eksploitasi tanpa aturan, " Katanya. 


"  Sungai-sungai tercemar, tanah mulai rusak, dan aparat seperti kehilangan kendali. Kami mendesak Kapolda Sumbar untuk bertindak tegas, menangkap pelaku tambang ilegal dan mengusut oknum yang melindungi PETI di Kabupaten Solok ,” tegas Ibnu. 


Diceritakanya, Nagari Sirukam dulunya dikenal sebagai salah satu daerah pertanian dan memiliki potensi ekowisata di Kabupaten Solok, kini menghadapi darurat ekologis. Aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga telah tercemar lumpur dari aktivitas tambang liar.


Lebih jauh disampaikannya, apa yang terjadi di Sirukam dalam kacamatanya bukan sekadar pelanggaran administratif, namun sudah masuk kategori kejahatan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia dimana masyarakat berhak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. 


" PETI ini terjadi karena adanya sistem yang membiarkan dan bahkan melindungi aktivitas ilegal tersebut—mulai dari distribusi alat berat kelokasi, aliran BBM subsidi, hingga adanya dugaan ‘setoran rutin’ ke oknum tertentu. 


Terkait itu, Ibnu Cholish Asrey mendesak Kapolda Sumbar untuk tidak hanya menindak operator tambang di lapangan, tetapi juga mengusut aktor intelektual, pemodal, penampung emas ilegal dan jaringan distribusi BBM serta alat berat yang digunakan untuk PETI. 


Lanjutnya bercerita, salah seorang penambang ilegal berinisial S yang memiliki 5 unit pernah dengan sombongnya kepada masyarakat dengan angkuhnya menyampaikan kepada salah satu tokoh masyarakat bahwa tidak ada yang berani mengganggu aktivitas penambangan ilegal yang  mereka lakukan karena di"bekingi" orang kuat sehingga ia berharap S jadi target dan dikadangkan segera, tegas Ibnu.


Ia juga menyesalkan belum adanya respons konkret dari Pemkab Solok maupun Polres Solok terhadap situasi di lapangan, meskipun sudah banyak pemberitaan dan aduan dari masyarakat.


PB HMI Akan Kawal Proses Hukum

Sebagai bagian dari PB HMI, Ibnu memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan PETI ini hingga tuntas. 


PB HMI juga akan mempertimbangkan langkah pelaporan ke lembaga seperti Komisi Nasional HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bahkan Mabes Polri, jika Sumbar dinilai gagal menjalankan tugas penegakan hukum.


“Ini bukan hanya tanggung jawab kami sebagai pemuda Sirukam. Ini tanggung jawab moral PB HMI untuk menjaga keadilan ekologis dan supremasi hukum,” ujar Ibnu


Ibnu juga menyerukan agar masyarakat Sirukam tidak menjadi bagian dari lingkaran kejahatan lingkungan. Ia mengajak generasi muda untuk bersatu membangun kampung melalui jalur legal dan berkelanjutan.


“Kami ingin Sirukam dibangun oleh tangan anak-anak mudanya, bukan dihancurkan oleh tambang rakus yang hanya menyisakan luka. Sirukam butuh masa depan, bukan kekayaan instan yang mencuri dari tanahnya sendiri,” tegasnya.



“ kami mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera bertindak. Tangkap penambang ilegal, usut tuntas jaringan pendukungnya, dan kembalikan ketenangan masyarakat. Ini bukan sekadar perlawanan politik, ini perjuangan menyelamatkan kampung halaman,” tutup Ibnu Cholish Asrey. (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar