Inisial SL, K dan NK Disebut Sebagai ' Mafia' PETI di Kabupaten Solok

Foto Satelit : Penampakan parahnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktifitas PETI yang terjadi di Nagari Aia Luo, Kec. Payung Sekaki yang diduga menjadi lokasi PETI SL.

Minang Terkini

Solok - Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kabupaten Solok terkomfirmasi masih beraktifitas hingga berita ini diturunkan. PETI dimaksud aktifitas PETI yang kembali menjamur di wilayah kecamatan Payung Sekaki, Tigo Lurah dan Hillir Gumanti. 


Aktifitas PETI yang tak luput jadi pemberitaan ditengah beragam sorotan masyarakat, namun sejauh ini aparat hukum masih terkesan tutup mata dan puluhan PETI masih beroperasi tanpa rasa takut. 


Berdasarkan laporan, PETI terparah terjadi di Jorong Kipek Nagari Aia Luo, Nagari Sirukam, Nagari Simanau dan Nagari Sumiso. Aktifitas PETI yang beroperasi secara terbuka namun jauh dari kata tersentuh hukum. 


Sumber media sebut saja Mr X menyebutkan PETI terparah didominasi dikendalikan oleh ' Mafia ' PETI berinisial SL, N dan K. 


Diketahui, SL merupakan tokoh pemuda yang kini tercatat sebagai OKB (Orang Kaya Baru) yang bergelimang harta dan punya koneksi kuat dengan oknum aparat.


Koneksi ini salahsatu yang menjadi dugaan kuat masyarakat bahwasanya SL dan dua orang bos PETI lainya sulit disentuh hukum meski kejahatan lingkungan dan kemanusian terjadi secara terbuka. 


X menceritakan, 2 tahun terakhir SL telah berhasil mengantongi harta tidak kurang dari 25 Milliar dari bisnis PETI. 


Hasil PETI dibelanjakan SL dalam bentuk alat berat excavator dan termonitor juga dibelanjakan dalam bentuk harta bergerak lainnya seperti mobil mewah dan barang berharga lainnya.


Kehokian SL dalam bisnis PETI tersebut tanpa canggung sering menghiasi histori status WA dan media sosial pribadi SL dan keluarganya. 


Tidak hanya itu, dalam sejumlah histori SL juga mengunggah foto yang menampakan kedekatannya dengan beberapa aparat berpakaian preman yang diduga ada hubungan dengan bisnis PETI yang dikendalikannya. 


Sementara K tak lain merupakan DPO Ditreskrimsus Polda Sumbar yang ditetapkan sebagai DPO dalam ungkap kasus PETI  awal april tahun 2024 lalu, namun hingga kini mendekati penghujung tahun 2025, K masih bebas berkeliaran dan terkomfirmasi masih mengendalikan PETI. 



Masyarakat pesimis lelaki berkulit putih itu bakal diamankan polisi karena masyarakat menilai uang sangat berkuasa hingga tergambar oleh masyarakat hukum telah dibuat bertekuk lutut oleh mafia PETI. 


Inisial NK juga disebut  sebagai ' Mafia ' PETI yang lagi bersinar di Kabupaten Solok diantara puluhan pelaku PETI lainnya yang yang sebut masyarakat sangat sulit tersentuh oleh hukum dibandingkan kejahatan lainnya seperti kasus pencurian dan pidana umum lainnya. 


Maraknya PETI di Kabupaten Solok ini belakangan tak luput  disorot LSM lokal, Walhi Sumbar, Wakil Bendahara Umum PB HMI Ibnu Cholish Asrey tokoh muda asal Sirukam yang secara tegas meminta PETI di Kabupaten Solok untuk dilakukan penindakan dan dihentikan.


Sorotan tajam menyoal PETI juga datang dari praktisi hukum sumbar Mevrizal. Sekretaris Peradi Sumbar itu menyebut bahwa PETI bukan sekedar persoalan ekonomi dan sosial, melainkan juga problem serius dalam penegakan hukum. 


Dia menilai bahwa maraknya PETI di Kabupaten Solok bukti nyata lemahnya pengawasan dan tindakan dari aparat hukum dan pemerintah. 


Dia berharap, berangkat dari perintah undang -undang dan intruksi presiden dapat dijalankan tanpa pandang bulu seperti yang terucap oleh Presiden Prabowo apakah itu jendral atau purnawirawan jendral sekalipun. 

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar