Limapuluh Kota, Minangterkini--Dalam semangat memperkuat kemandirian energi dan ketahanan pangan di tingkat lokal, Pemerintah Nagari VII Koto Talago bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penerima Bantuan dan SK Pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Irigasi kepada kelompok masyarakat petani di Nagari VII Koto Talago Kecamatan Guguak kabupaten Lima Puluh Kota.
Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Nagari ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta mitra pembangunan. Penyerahan SK ini menandai dimulainya pengelolaan mandiri PLTS Irigasi oleh masyarakat, sebagai bagian dari strategi transisi energi berbasis komunitas dan penguatan sistem irigasi pertanian.
PLTS Irigasi yang dibangun melalui skema APBD yang berasal dari Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumatera Barat, Bapak Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo untuk mendukung sistem irigasi pertanian di wilayah yang sebelumnya mengalami keterbatasan air untuk pengairan persawahan. Dengan kapasitas 15 KwP, instalasi ini mampu mengoperasikan pompa irigasi secara berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. "Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada masyarakat untuk mengelola aset energi secara mandiri dan berkelanjutan," ujar Erick Kurniawan, ST. MT, Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sumatera Barat.
Kelompok pengelola yang terdiri dari unsur petani, pemuda nagari, dan tokoh adat telah mengikuti pelatihan teknis sederhana dan manajerial untuk memastikan kesiapan dalam mengoperasikan dan merawat sistem PLTS. Mereka juga didampingi oleh fasilitator teknis dari PT. Rezki Taufiq dalam tahap awal pengelolaan. "Ini adalah contoh nyata bagaimana teknologi bisa menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar proyek. Kami siap menjaga dan memanfaatkan PLTS ini untuk kemajuan pertanian kami," ungkap Hartati, Ketua Kelompok Wanita Tani Setia selaku Pengelola PLTS Irigasi.
Program ini sejalan dengan visi Sumatera Barat menuju desa mandiri energi dan mendukung target nasional dalam transisi energi terbarukan. Selain manfaat teknis, inisiatif ini juga membuka peluang ekonomi baru melalui pengurangan biaya operasional pertanian dan potensi pengembangan usaha berbasis energi. Dengan penyerahan SK ini, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani Setia Nagari VII Koto Talago resmi menjadi bagian dari gerakan energi terbarukan berbasis lokal yang inklusif dan berkelanjutan.(erick)
 
 
 
 
 
 
0 Komentar